Sebelum menentukan sampai ke istilah haram dan dosa, terlebih dahulu kita harus memahami seperti apakah leasing itu sendiri.
❌Pertama, pada umumnya leasing motor, mobil dll yang kita jumpai saat ini termasuk dalamm kategori financial lease. Financial lease adalah suatu bentuk sewa dimana kepemilikan barang berpindah dari pihak pemberi sewa kepada penyewa. Jika dalam masa akhir sewa pihak penyewa tidak dapat melunasi sewanya, barang tersebut tetap milik pemberi sewa (perusahaan leasing), akadnya dianggap sebagai akad sewa.
Sedangkan jika pada masa akhir sewa pihak penyewa dapat melunasi cicilannya, barang tersebut menjadi milik penyewa. Sehingga terdapat dua proses akad sekaligus, yaitu sewa & beli.
Dalam muamalah tidak diperbolehkan ada 2 akad dalam satu transaksi sebagaimana larangan Rasullullah :
" Rasullullah melarang 2 transaksi dalam 1 akad" (Ahmad, al-Bazar & ath-Thabrani)
❌Kedua, dalam leasing terdapat praktek riba. Hal ini terjadi karena yang diakadkan hutang adalah sisa harga cash setelah dikurangi DP, kita bayar pokok dan bunganya. Kemudian ketika pembeli terlambat melakukan pembayaran sesuai dengan waktunya, maka nilai jual barang akan bertambah (berbunga) sesuai dengan waktu keterlambatannya.
Praktek seperti ini jelas terlarang sesuai dengan sabda Nabi, " Rasullullah telah melaknat pemakan riba, pemberi makan dengan, penulisnya & kedua saksinya. Beliau mengatakan," Mereka itu sama," (Kitabut Da'wah, Juz I, Hal 142, dari fatwa Syaikh Ibn Baz)
❌Ketiga, proses yang berlaku di dalamnya termasuk sistim jual beli barang yang belum selesai diserahterimakan (belum menjadi milik Leasing/Bank) & menurut Islam sistem ini terlarang.
Nabi bersabda ,"Barang siapa yang membeli bahan makanan, maka janganlah ia menjualnya kembali hingga ia selesai menerimanya. Ibnu Abbas ra. berkata,"Segala sesuatu sama dengan bahan makanan," (HR. Bukhari-Muslim).
Dari uraian di atas jelas bahwa dalam leasing terdapat praktek yang terlarang menurut tinjauan Islam, sehingga BERTRANSAKSI dan BEKERJA pada perusahaan leasing masuk dalam katagori transaksi dan pekerjaan yang dilarang. Karena mendukung terjadinya praktek riba yg diharamkan sebagaimana firman Allah : "Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan & takwa dan jangan tolong menolong dlm berbuat dosa & pelanggaran," (QS. Al Maidah: 2)
π₯π₯π₯π₯π₯π₯π₯π₯π₯π₯π₯π₯π₯π₯π₯
Mau tau kejamnya RIBA kayak gimana.?
π₯π₯π₯π₯π₯π₯π₯π₯π₯π₯π₯π₯π₯π₯π₯
Oke, mungkin ini motor yg cukup banyak peminatnya, Bahkan katanya mesti inden jauh-jauh sebelumnya.
Harganya 18-19 juta .
DP 2 jt " mau ngangsur berapa tahun?"
"3 tahun Mas. Sesuai dengan gaji saya."
"Berarti per bulan 867 x 35 ya mas?" .
"Dicoba hitung 867.000 x 35 bulan berapa?"
"30.345.000 Mas"
"Tambah DP 2 juta...?"
"32.345.000 Mas" .
"Itu total harga motormu kalau di kredit kan? Padahal harga motormu tadi kalau cash 18-19 juta kan?"
"Kamu mau beli barang yang harganya 19 juta dengan harga 32juta❓"
"Terus Misal kamu bayar lancar, terus 3 tahun ke depan motor itu jadi milik kamu. Kira kira kalo kamu jual, itu motor paling tinggi bisa laku berapa?"
"Mungkin sekitar 10-12 Mas" .
"Dari selisih nilai cash dan kredit tadi, kamu sudah rugi 13 juta, sekarang ditambah lagi 7 juta dari penyusutan barang. Total kerugian sudah 20 juta.
Nah, kamu mau bayar 32.345.000 untuk sebuah barang yang nilainya 12 juta saat barang itu sah menjadi milik kamu?π±
Ini baru kerugian di dunia.
Belum lagi di akhirat nanti, pedihnya adzab ♨yg ditimpakan kepada para pelaku Riba. π±
π’Lihat di gambar‼️
Naudzubillahi min dzalik π±π±
πDan transaksi riba ini juga bukan pada kredit motor/mobil aja, ⛔tetapi juga dalam KPR Rumah π
‼️Banyak dari kita yang lebih mengedepankan gengsi dalam memenuhi tuntutan gaya hidupnya. Parahnya, gaya hidup itu terlalu dipaksakan. .
Sebenarnya kalau kita mau berfikir, sabar dan ikhtiar sedikit lebih keras saja, ada beberapa solusi yang bisa kita pilih. Jangan sampai karena kita "kepanasan" dengan teman atau tetangga kita yang sudah punya ini dan itu, kita jadi lupa akan kebutuhan kita yang sesungguhnya .
(KEBUTUHAN DAN KEINGINAN) itu beda jauh sekali. Dan jangan pernah menjadikan utang sebagai satu satunya solusi pemenuhan kebutuhan hidup.
⛔Kalau ga ngutang kapan punya❓
Anak SD juga tahu, kalau belum mampu beli ya nabung dulu...
⛔Yang bikin status kalau mampu angsur pasti kredit Ribaπ
Jawaban saya TIDAK, kalaupun mampu membayar angsuran saya tidak mampu menanggung dosa nya Riba.
Alhamdulillah 13 tahun yang lalu sudah didakwahi dan di doktrin ustadz ustadz dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tentang dosa RIBA.
Nggak boleh ikut ngaji kalau masih ada transaksi riba.
⛔ Untung agama saya ga seribet ini, ga ada larangan RIBAπ
.
Agamamu apa? Siapa bilang cuma Islam yang mengharamkan RIBA, ada sekitar 10 Ayat dalam Injil yang membahas tentang larangan RIBA. Baca ini π
Copas dan modif dari berbagai tulisan.
✔️Boleh di SHARE ulang semoga banyak yang tersadarkan tentang bahaya RIBA.
Post a Comment for "KREDIT LEASING ITU HARAM & DOSA"