ADAB DAN ETIKA JIMA (BERSETUBUH) DENGAN ISTRI


Syariat Islam memberikan beberapa adab yang menjadikan jima' itu bukan sekedar kesenangan, tetapi juga menjadi ibadah tersendiri, apabila dilakukan sesuai dengan adab-adabnya.
Di antara adab-adab berjima' yang disunnahkan antara lain :

1.Ikhlaskan niat untuk cari pahala.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :Dalam hubungan intim suami-istri (antara kalian) itu termasuk sedekah.Para sahabat menanggapi,Kenapa sampai hubungan intim saja bisa bernilai pahala?
Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab : Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa. Demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala.
(HR. Muslim, no. 2376)

2.Melakukan pemanasan dan cumbuan terlebih dahulu.

Ketika Jabir radhiyallahu 'anhu menikah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya padanya,Apakah engkau menikahi gadis perawan atau janda?Aku menikahi janda, jawab Jabir. Kenapa engkau tidak menikahi gadis saja karena engkau bisa bercumbu dengannya dan juga sebaliknya ia bisa bercumbu mesra denganmu?
(HR. Bukhari, no. 2967; Muslim, no. 715)

3.Membaca doa sebelum hubungan intim.

Jika salah seorang dari kalian (yaitu suami) ingin berhubungan intim dengan istrinya, lalu ia membaca do'a: Bismillah Allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa], Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki yang Engkau anugerahkan kepada kami, kemudian jika Allah menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya.
(HR. Bukhari, no. 6388; Muslim, no. 1434)

4.Tidak Menghadap Kiblat

Para ulama menyarankan sebagai bentuk pemuliaan kepada Ka'bah, maka sebaiknya tidak melakukan jima' sebaiknya dengan menghadap kiblat.

Hal itu tertuang dalam beberapa kitab para ulama di masa lalu, semisal kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab, Jawahirul Iklil, Al-Mughni, Kasysyaf Al-Qina', Ihya' Ulumuddin, dan lainnya.

Barangkali dalilnya adalah qiyas antara jima' dengan buang air, yang dianjurkan untuk tidak menghadap atau membelakangi kiblat.

5.Tidak Selesai Sendirian.

Sangat dianjurkan bagi pasangan suami istri yang melakukan jima' untuk mencapai orgasme bersama, atau setidaknya tidak meninggalkan pasangannya kecuali setelah sama-sama mendapatkan puncak kenikmatannya.

Bila salah seorang dari kalian melakukan jima' dengan istrinya, maka lakukan dengan sungguh-sungguh. Bila sudah terpuaskan hajatnya namun istrinya belum mendapatkannya, maka jangan tergesa-gesa (untuk mengakhirinya) kecuali setelah istrinya mendapatkannya juga. 
(HR. Ahmad)

6.Menyetubuhi istri dari arah mana pun asalkan bukan di dubur.

Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.
(QS. Al Baqarah: 223)

Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.
(HR. Ahmad

7.Memakai Penutup.

Sebagian ulama menganjurkan agar ketika suami istri sedang melakukan jima' untuk menggunakan penutup, dan tidak telanjang bulat alias bugil.
Namun tidak semua ulama sepakat akan larangan itu, lantaran dasar anjuran ini hanya didasari oleh hadits dhaif.

8.Mencuci Kemaluan dan Berwudhu Bila Mengulangi.

Bila salah seorang dari kalian mendatangi istrinya (melakukan jima') dan ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah dia berwudhu.(HR. Muslim)

Note: postingan ini untuk yang sudah menikah, yang belum menikah bisa ambil sebagai ilmu untuk nantinya.
Sabar.....

Referensi :
Nailul Authar
Fiqih Islam wa Adillatuhu
Ihya Ulumuddin

Post a Comment for "ADAB DAN ETIKA JIMA (BERSETUBUH) DENGAN ISTRI "